You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Dipenuhi Lumpur di Jl Pegangsaan Dua Dikuras
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Keruk Lumpur Saluran di Jalan Pegangsaan Dua

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara terus melakukan pengerukan terhadap saluran air yang dipenuhi lumpur maupun sampah. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi genangan saat hujan deras.

Panjang bagian yang dikuras 350 meter

Terbaru, saluran air sepanjang 350 meter di Jalan Pegangsaan Dua, RW 02, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading kini telah terbebas dari lumpur setelah dilakukan pengurasan oleh petugas.

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Kelapa Gading, Citrin Indriyanti mengatakan, kondisi saluran dipenuhi lumpur. Alhasil, aliran air dalam saluran tidak maksimal sehingga kerap memicu genangan di kawasan tersebut.

Saluran di Tanjung Duren Selatan Dibersihkan

"Panjang bagian yang dikuras 350 meter. Kondisinya hampir seluruhnya tertutup sedimen lumpur," ujar Citrin, Kamis (24/2).

Menurutnya, saluran tersebut memiliki lebar 100 sentimeter dengan tinggi sekitar 120 sentimeter. Ketinggian sendimen di dalam saluran mencapai 90 sentimeter merata di seluruh bagian.

"Pengerjaan sudah dilaksanakan sejak akhir Januari dan ditargetkan rampung pada bulan Maret," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

    access_time01-05-2026 remove_red_eye1123 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye1094 personDessy Suciati
  3. Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

    access_time30-04-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Peringatan Hari Buruh

    access_time01-05-2026 remove_red_eye958 personDessy Suciati
  5. Pergantian Ketua DPRD Disetujui, Khoirudin Ucapkan Terima Kasih

    access_time30-04-2026 remove_red_eye894 personFakhrizal Fakhri